Soal Infrastruktur TI

Senin , 21 April 2008 11:11 | Berita Umum | Dibaca 5183 kali

 

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menuntut Menkominfo Muhammad Nuh untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar teknologi informasi (TI) dalam sisa dua setengah tahun masa kepemimpinannya di Depkominfo.

Ketua Komite Tetap Informatika Kadin Agoes Silaban dalam diskusi terbatas di menara Kadin, Senin (14/5/2007) mengatakan, pembangunan itu harus dilihat dari segi perangkat infrastruktur maupun regulasi.

"IT di Indonesia tidak menjadi prioritas dan berkembang secara alamiah karena tuntutan kebutuhan saja, bukan karena adanya kebijakan dari pemerintah yang bersifat tetap dan mengikat terhadap IT sebagai kapasitas membangun bangsa," tuturnya.

Agoes melanjutkan, Menkominfo yang baru juga perlu segera merealisasikan pembangunan serat optik Palapa Ring sebagai infrastruktur dasar dan National Single Windows untuk memangkas birokrasi di sektor pemerintah.

"Menkominfo M. Nuh harus secepatnya membangun Palapa Ring karena dapat menurunkan tarif telekomunikasi dan internet sehingga biayanya bisa turun menjadi tinggal 10 persennya saja dari tarif saat ini," imbuhnya.

Sementara itu di tempat yang sama, harapan senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komite Tetap Informatika Kadin Hidayat Tjokrodjojo. Menurutnya, penyelesaian Rancangan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (RUU ITE) dan Single Identity Number (SIN) perlu segera diterapkan pemerintah sebagai dasar pembangunan TI di Indonesia.

"Selama ini SIN melibatkan 28 instansi pemerintah yang saling berbeda kepentingan padahal seharusnya SIN tersebut diatur langsung oleh Presiden," tandasnya.